SENI PERTUNJUKKAN
Createad by: X TSMB (ANGGI ADI S, ARDHI KURNIAWAN, SENDI KURNIAWAN dan SONY AKBAR IBRAHIM)
Sebelum masuknya pengaruh hindu-budha ke indonesia, sistem pemerintahan yang dianut diindonesia adalah sistem pemerintahan desa, yang dipimpin oleh seorang kepala suku dan dipilih berdasarkan kelebihan dan kekuatannya.
Dengan masuknya pengaruh hidu muncul konsep dewa raja, pimpian tertinggi dalam sebuah kelompok adalah seorang raja, yang diyakini sebagai titisan /reinkarnasi dewa (dewa siwa atau dewa wisnu). Konsep ini melegitimasi (mengesahkan) pemusatan kekuasaan pada raja.
Dengan konsep ini pulalah indonesia mulai mengenal sistem pemerintahan kerajaan, dengan raja sebagai pemimpin tertinggi dibantu sejumlah pejabat yang bertugas sesuai fungsinya (misalnya: urusan ketatanegaraan, agama, hukum, perpajakan, upeti, dan lain-lain).
Sebagai penguasa, raja memiliki wewenang penuh terhadap seluruh tanah di wilayah kerajaannya, sedangkan rakyat hanyalah penggarap. Rakyat juga wajib memberikan kesetiaan yang penuh terhadap titah raja, termasuk dalam membangun istana dan candi tanpa menuntut upah.
Sistem pemerintahan kerajaan pada masa kerajaan Hindu dan Buddha pada umumnya terbagi dalam beberapa bidang, yaitu bidang pertahanan atau angkatan perang, perdagangan, keuangan, urusan luar negri, pajak, dan hukum. Jabatan-jabatan ini dapat dirangkap hanya oleh beberapa orang tergantung keinginan raja dan luasnya kerajaan. Raja adalah pimpinan tertinggi.
Terdapat perbedaan sistem pemerintahan antara kerjaan Hindu-Buddha yang berlokasi di Jawa Timur, Jawa Tengan bagian utara, dan Jawa Tengah bagian selatan. Hal ini dapat di identifikasi dengan melihat denah bangunan candi di dalam sebuah kompleks.
Pemerintahan kerajaan Hindu-Buddha di Jawa Tengah bagian selatan bersifat Feodal. Hal ini terlihat dari denah bangunan candi. Candi induk di tempatkan dibagian tengah dan dikelilingi candi-candi perwara. Hal ini menandakan pusat pemerintahan sepenuhnya berada di tangan raja. Sementara itu, bangunan candi-candi di Jawa Tengah bagian utara mencerminkan sistem pemerintahan Federal, dimana pemerintah pusat memerintah kerajaan-kerajaan kecil yang sederajat secara demokratis. Hal ini tercermin dari lokasi-lokasi dalam denah bangunan candi yang menyebar dalam kompleks percandian
Sistem federal juga terlihat pada kerajaan Hindu-Buddha di Jawa Timur, dimana negara-negara bagian yang berada di wilayah kekuasaannya memiliki otoritas penuh. Hal ini ditunjukan oleh denah bangunan candi, candi yang besar yang melambangkan pemerintah pusat dibangun dibagian belakang candi-candi yang lain.
Createad by: X TSMB (ANGGI ADI S, ARDHI KURNIAWAN, SENDI KURNIAWAN dan SONY AKBAR IBRAHIM)
Sebelum masuknya pengaruh hindu-budha ke indonesia, sistem pemerintahan yang dianut diindonesia adalah sistem pemerintahan desa, yang dipimpin oleh seorang kepala suku dan dipilih berdasarkan kelebihan dan kekuatannya.
Dengan masuknya pengaruh hidu muncul konsep dewa raja, pimpian tertinggi dalam sebuah kelompok adalah seorang raja, yang diyakini sebagai titisan /reinkarnasi dewa (dewa siwa atau dewa wisnu). Konsep ini melegitimasi (mengesahkan) pemusatan kekuasaan pada raja.
Dengan konsep ini pulalah indonesia mulai mengenal sistem pemerintahan kerajaan, dengan raja sebagai pemimpin tertinggi dibantu sejumlah pejabat yang bertugas sesuai fungsinya (misalnya: urusan ketatanegaraan, agama, hukum, perpajakan, upeti, dan lain-lain).
Sebagai penguasa, raja memiliki wewenang penuh terhadap seluruh tanah di wilayah kerajaannya, sedangkan rakyat hanyalah penggarap. Rakyat juga wajib memberikan kesetiaan yang penuh terhadap titah raja, termasuk dalam membangun istana dan candi tanpa menuntut upah.
Sistem pemerintahan kerajaan pada masa kerajaan Hindu dan Buddha pada umumnya terbagi dalam beberapa bidang, yaitu bidang pertahanan atau angkatan perang, perdagangan, keuangan, urusan luar negri, pajak, dan hukum. Jabatan-jabatan ini dapat dirangkap hanya oleh beberapa orang tergantung keinginan raja dan luasnya kerajaan. Raja adalah pimpinan tertinggi.
Terdapat perbedaan sistem pemerintahan antara kerjaan Hindu-Buddha yang berlokasi di Jawa Timur, Jawa Tengan bagian utara, dan Jawa Tengah bagian selatan. Hal ini dapat di identifikasi dengan melihat denah bangunan candi di dalam sebuah kompleks.
Pemerintahan kerajaan Hindu-Buddha di Jawa Tengah bagian selatan bersifat Feodal. Hal ini terlihat dari denah bangunan candi. Candi induk di tempatkan dibagian tengah dan dikelilingi candi-candi perwara. Hal ini menandakan pusat pemerintahan sepenuhnya berada di tangan raja. Sementara itu, bangunan candi-candi di Jawa Tengah bagian utara mencerminkan sistem pemerintahan Federal, dimana pemerintah pusat memerintah kerajaan-kerajaan kecil yang sederajat secara demokratis. Hal ini tercermin dari lokasi-lokasi dalam denah bangunan candi yang menyebar dalam kompleks percandian
Sistem federal juga terlihat pada kerajaan Hindu-Buddha di Jawa Timur, dimana negara-negara bagian yang berada di wilayah kekuasaannya memiliki otoritas penuh. Hal ini ditunjukan oleh denah bangunan candi, candi yang besar yang melambangkan pemerintah pusat dibangun dibagian belakang candi-candi yang lain.
Komentar
Posting Komentar