Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

Pengaruh Agama dan Kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia Part.1

MODUL SEJARAH INDONESIA KELAS X SEMESTER GANJIL TA. 2020/2021 MASA HINDU-BUDDHA DI INDONESIA Oleh: Suharyati, S.pd HP/WA: 081932801011 Email: phantasy_atik03@yahoo.com A. AGAMA HINDU-BUDHA 1. Agama Hindu muncul di India sebagai akibat adanya perpaduan antara kepercayaan (sinkretisme) bangsa Arya dan bangsa Dravida, Bangsa Arya adalah bangsa pendatang dan bangsa Dravida adalah  bbangsa asli india. Hubungan kedua bangsa di Bidang  kepercayaan melahirkan kepercayaan baru, yakni Hindu. 2. Hindu mengenal adanya pemujaan terhadap para dewa (Politheisme).  Di antara para dewa yang paling di puja adalah Brahmana,  Wisnu, Siwa, yang sering di sebut Trimurti. Diantara ketiga  dewa  tersebut yang paling banyak di puja adalah dewa Siwa. 3. Agama Hindu mengenal kitab suci yang disebut WEDA. Weda di bedakan menjadi 4 himpunan sebagai berikut: RIGWEDA, SAMAWEDA, YAJURDEWA dan ATHARWAWEDA. 4. Buddhisme atau Agama Buddha merupakan salah satu agama yang sejak lama telah dianut oleh sebagian be

SOAL PG PAS SI Kelas X SMK Ganjil 19/20

PENILAIAN AKHIR SEMESTER GASAL TAHUN PELAJARAN 2019/2020 Bidang Studi : Sejarah Indonesia Kelas : X Waktu : 90 menit Pilihlah jawaban yang tepat! 1. Pembelajaran sejarah bersifat diakronis, artinya pembahasannya.... A. melebar dalam ruang B. melebar dalam jarak C. memanjang dalam waktu D. memanjang dalam jarak E. memanjang dalam ruang 2. Sejarah sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan harus bersifat.... A. menghibur B. menarik C. menyenangkan D. memaksa E. ilmiah / dapat dibuktikan kebenarannya 3. Zaman ketika manusia belum mengenal tulisan disebut dengan zaman.... A. praaksara B. prasejarah C. prakata D. prakondisi E. praperadilan 4. Von Koeningswald menemukan fosil Homo erectus di daerah.... A. Bayat B. Sangiran C. Trinil D. Ngandong E. Wonogiri 5. Nenek moyang bangsa Indonesia diyakini berasal dari daerah Indocina bagian utara dan membawa kebudayaan logam, yaitu ras.... A. melanesoid B. weddid C. negrito D. proto melayu E

BAB 1. KONSEP DASAR SEJARAH

MODUL SEJARAH INDONESIA KELAS X SEMESTER GANJIL TA. 2020/2021 KONSEP DASAR SEJARAH Oleh: Suharyati, S.pd HP/WA: 081932801011 Email: phantasy_atik03@yahoo.com   A. BERPIKIR KRONOLOGIS, SINKRONIK, DIAKRONIK, RUANG DAN WAKTU DALAM SEJARAH  Hal-hal penting yang di pelajari dalam modul ini adalah :  1. Sejarah berasal dari bahasa Arab yakni syajaratun yang berarti pohon. Definisi pohon ini merujuk pada skema silsilah keluarga raja (dinasti) pada masa lalu. Kata syajaratun kemudian diserap ke dalam bahasa Melayu menjadi syajarah. Menurut Sartono Kartodirdjo, sejarah pada hakikatnya dibatasi oleh dua hal, yaitu sejarah dalam arti objektif dan sejarah dalam aarti subjektif. Sejarah objektif menunjuk kejadian atau peristiwa itu sendiri. Adapun sejarah subjektif dipengaruhi oleh emosi dan pikiran sejarawan atau penulis sejarah tentang suatu peristiwa.  2. Kronologi berasal dari Bahasa Yunani choronos yang artinya ‘waktu’ dan logos yang artinya ‘ilmu’. Kronologi adalah ilmu yang mempelajari

Perkembangan kehidupan politik dan Ekonomi Masa Demokrasi Parlementer/ Liberal (1950-1959) dan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

PELAKSANAAN DEMOKRASI LIBERAL/ PARLEMENTER DAN PENGARUHNYA PADA KONDISI POLITIK DAN EKONOMI (1950-1959) Sistem parlementer  adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam  mosi tidak percaya . Berbeda dengan  sistem presidensiil , sistem parlemen dapat memiliki seorang  presiden  dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, tetapi dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol  kepala negara  saja. Sistem parlementer dibedakan oleh  cabang eksekutif pemerintah  tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung  cabang legislatif , atau  parlemen , sering dikemukakan melalui sebuah  veto keyakinan . Oleh karena itu, tidak ada  pemisahan kekuasaan