Perjanjian Setelah Perang Dunia II
1. Perjanjian Postdam 2 Agustus 1945
1. Perjanjian Postdam 2 Agustus 1945
Amerika Serikat,Uni Soviet, dan Inggris membicarakan tentang pembagian Jerman,
denazifikasi, dan demiliterisasi Jerman. Perjanjian Postdam ditentukan oleh:
a. Winston Churchill (Perdana Menteri Inggris)
b. Harry S. Truman (Presiden Amerika Serikat)
c. Joseph Stalin (Presiden Uni Soviet)
Konferensi Postdam berisi, antara lain sebagai berikut:
a. Jerman yang dikuasai oleh empat negara Sekutu dibagi dua, yaitu Jerman Timur
dan Jerman Barat. Jerman Timur, 1 zona dikuasai oleh Uni Soviet, sedangkan Jerman
Barat, 3
zona dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
b. Kota
Berlin yang terletak di tengah daerah pendudukan Uni Soviet juga dibagi dua.
Berlin Timur diduduki oleh Uni Soviet dan Berlin
Barat dikuasai oleh Amerika
Serikat, Inggris, dan Prancis.
c. Wilayah
Danzig dan daerah Jerman di sebelah timur Sungai Oder dan Niesse
diberikan kepada Polandia.
d. Demiliterisasi bagi Jerman.
e. Penjahat perang harus dihukum.
f. Jerman harus membayar kerugian perang.
2. Perjanjian San Fransisco
Perjanjian Sekutu–Jepang dilakukan di San Fransisco pada tahun 1945. Perjanjian
tersebut berisi, sebagai berikut:
a. Kepulauan Jepang diperintah oleh tentara pendudukan Amerika Serikat (untuk
sementara).
b. Kepulauan Kuril dan Sakhalin
Selatan diserahkan kepada Uni Soviet, sedangkan
Manchuria dan Taiwan diserahkan kepada Cina. Kepulauan Jepang di Pasifik
diserahkan kepada Amerika Serikat. Korea akan dimerdekakan dan untuk
sementara waktu dibagi dua wilayah pendudukan dengan batas 38° lintang utara.
Di bagian utara diduduki Uni Soviet, sedangkan di selatan dikuasai oleh Amerika
Serikat.
c. Penjahat perang harus dihukum.
d. Jepang harus membayar ganti rugi perang.
3. Perjanjian Sekutu-Italia
Dilaksanakan di Paris pada tahun 1945 dengan beberapa keputusan, antara lain
sebagai berikut.
a. Wilayah
Italia diperkecil.
b. Triastie menjadi negara merdeka di bawah perwalian PBB.
c. Abbesynia dan Albania memperoleh kemerdekaannya kembali.
d. Semua jajahan Italia dan Afrika Utara dikuasai Inggris.
e. Italia harus membayar ganti rugi akibat perang yang ditimbulkannya.
4. Perjanjian Sekutu-Austria
Dilaksanakan di Austria pada tahun 1945 dengan berbagai keputusan, antara lain
sebagai berikut.
a. Kota Wina dibagi menjadi empat wilayah pendudukan dan dikuasai oleh Amerika
Serikat, Inggris, Prancis, dan Uni Soviet.
b. Persyaratan lain menyusul karena belum ada keputusan dan persetujuan dari
keempat negara pemenang Perang Dunia II di Wina.
5. Perjanjian Sekutu-Hungaria, Rumania, Bulgaria, Finlandia
Ditentukan di Paris tahun 1945 dengan beberapa keputusan yang pada intinya
sama, yaitu:
a. Setiap negara wilayahnya diperkecil
b. Setiap negara harus mengganti biaya perang.
Komentar
Posting Komentar